Thursday, December 14, 2023

INFO PUSAT - PERBARUAN DATA BKU

 


Sunday, December 3, 2023

Kami beritahukan dengan bahwa TA 2023 akan berkhir(tinggal 30 hari lg), untuk itu dimohon TIM BOS SMK

 KEPADA YTH:

TIM BOS SMK NEGERI DAN SWASTA PROVINSI JAWA TENGAH


Kami beritahukan dengan bahwa TA 2023 akan berkhir(tinggal 30 hari lg), untuk itu dimohon TIM BOS SMK agar:


1. Mengajukan RKAS Perubahan bagi yg blm ajukan RKAS perubahan baik BOSREG maupun BOSKIN  krn syarat membuat BKU bln Sept hrs ajukan RKAS Perubahan walau tdk berubah.


2.SEGERA menbayar langganan 2 ( listrik, telp, PDAM, internet ) bulan Desember


3. Setelah membayar langganan2 bln Desember Agar SEGERA mengajukan RKAS PERGESERAN KE -3 PALING LAMBAT TGL 10 DES 2023


4. Melakukan transaksi SIPLah paling lambat tgl 15 Desember 2023, krn transaksi SIPLah akan ditutup pertengahan Des 2023.


5. SEGERA menyusun BKU sd Bulan Des 2023, Diharapkan SEMUA TIM BOS SMK NEGERI DAN SWASTA menyusun  BKU DES tepat waktu pd tgL 31 DES 2023.( baik BOSREG maupun BOSKIN)


6. Mulai menghitung sisa dana BOS pada akhir Des 2023.


7. MENYETORKAN SALDO KAS TUNAI KE REKENING BOS SEBELUM TGL 31 DES 2023 BAIK SMA NEGERI MAUPUN SMA SWASTA, KRN PADA AKHIR DES 2023 TIDAK BOLEH ADA SALDO KAS TUNAI ( SEMUA SALDO HARUS DI SETOR KE REKENING BOS).


8. Semua Bend BOS AGAR MEMASTIKAN TIDAK ADA TRANSAKSI DI TIAP AKHIR BULAN krn transaksi tsb tidk akan terbaca di lsman bos saluran yg pd akhirnya dianggap sbg saldo BOS ( akan jd faktor pemotong di Th 2024).


Demikian prmberitahuan ini disampaikan. Atas perhatiannya diucapkan terimakasih


TIM BOS DISDIKBUD JATENG




Wednesday, November 29, 2023

input dana Bantuan Pemerintah (BANTAH) pada SIPERKASA

 Assalamualaikum Bapak Ibu Kepala SMK Negeri mohon izin menyampaikan Nota Dinas Pendataan Penerima Bantuan Pemerintah di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023, sehubungan dengan hal tersebut dimohon bantuan Bapak Ibu sebagai berikut :


1. Untuk menginput dana Bantuan Pemerintah (BANTAH) pada SIPERKASA dan menyampaikan Surat Pernyataan bermaterai sebagaimana terlampir;2.  Pada poin 1 dimaksud agar :

     a. Satuan pendidikan Negeri penerima maupun tidak menerima Bantuan Pemerintah Wajib menyampaikan Surat Pernyataan;

     b. Mengupload dokumen Surat/Penetapan penerima Bantuan Pemerintaf dan Surat Pernyataan paling lambat hari Senin, 4 November 2023 pada link : s.id/PENDATAANBANTAH23CD8 


Terima kasih🙏


panduan input bantah << lihat >>

Monday, November 27, 2023

LIVE Persiapan penyaluran BOSP TA 2024 yang lebih cepat, tepat, akurat, dan bermanfaat.

Bulan November hendak berlalu

Musim hujan pun telah datang

Sobat #BOSP semoga sehat selalu

Jangan  bimbang, besok ada Webinar Persiapan Penyaluran untuk tahun mendatang 🥳🥳


Durian ucok khasnya kota medan

Pempek khasnya Kota Palembang

Agar salurnya tidak telat berbulan-bulan

Yuuuks kita siap2 dari sekarang


Sobat #BOSP, tidak lama lagi penyaluran 2024 akan kita lakukan. Sejauh manakah persiapan kita?


Sudahkah merapikan dan menginputkan laporan hingga bulan ini atau belum sama sekali? 😊


Sudahkah atur strategi kolaborasi penyaluran tepat waktu dengan sekolah? 


Atau masih bingung dengan peran APIP? Seperti apakah mekanismenya? Lebih sederhanakah? 


Untuk tahu jawabannya, mari kita simak dan saksikan Webinar BOSP: Persiapan Penyaluran Dana BOSP TA 2024 kolaborasi dengan Kemenkeu dan Kemendagri yang dilaksanakan pada:


🗓  : Selasa, 28 November 2023

⏰  : pukul 13.00 WIB

📍 : https://youtube.com/live/H5RoNMb2hZk?feature=share


Tidak lupa mimin ucapkan Selamat Hari Guru Nasional, Mari kita Serentak Bergerak Rayakan Merdeka Belajar wujudkan penyaluran dana BOSP yang lebih cepat, tepat, akurat, dan bermanfaat.






/>

Thursday, November 9, 2023

RKAS 2024 SMK N 3 Magelang

 Berikut kami kirimkan link unduh RKAS 2024 yang sudah di sahkan dinas Provinsi, sebagai ajuan penggunaan dana BOS tahun 2024 , link RKAS BOS awal << unduh >>

Tuesday, November 7, 2023

Thursday, October 26, 2023

Info Dari Pusat

 KEPADA YTH

TIM BOS SATDIKMEN DAN SATDIKSUS NEGERI DAN SWASTA


Kami beritahukan mengingat H-1 batas akhir waktu input ke Aplikasi RKAS (ARKAS) PALING LAMBAT TGL 28 OKTOBER 2023 maka kami mohon untuk seluruh satuan pendidikan agar segera menginput ke Aplikasi RKAS 4, jangan sampai terlambat. 

Tetap semangat dan jangan menyerah!🙂


Demikian pemberitahuan ini disampaikan. Atas perhatiannya diucapkan terimakasih

info Pusat tentang Pemeliharaan, Siplah dan Honor

 


Monday, October 23, 2023

instal versi 4 gagal terus munculnya seperti itu

 



Thursday, October 12, 2023

Unduh RKAS 2023 Perubahan Versi 4 dan Format RKAS 2024 dari dinas Provinsi

 

Assalamualaikum 

Bapak/Ibu Tim BOS SMK dan Dinas Provinsi, Kab/Kota

Berikut ini kami lampirkan format excel penyusunan RKAS BOSP Reguler Satdikmen dan Satdiksus Negeri dan Swata Tahun Anggaran 2024 yang ditetapkan oleh Kepala Sekolah dan disetujui oleh Komite Sekolah. Agar dikonsultasikan ke Cabang Dinas Pendidikan Wilayah masing-masing dengan dilampiri Rapot Pendidikan dan hasil identifikasi, refleksi dan benahi untuk diverifikasi oleh pengawas terkait keselerasan RKAS dengan rapot Pendidikan. 

Demikian pemberitahuan ini disampaikan. Atas perhatiannya diucapkan terimakasih.

A.Faiz Humami : 0815.6834.7777

Nadia June : 0822.4341.8586

Silahkan Unduh 

  1. RKAS  2023 Perubahan Versi 4 << unduh >>
  2. Format RKAS 2024 dari dinas Provinsi << Unduh >>

Tuesday, October 10, 2023

Daftar pembaruan (update) fitur yang telah mendapatkan perbaikan dan penyesuaian pada ARKAS 4.0.8 per tanggal 10 Oktober 2023

 Yuk SMK Bisa Hebat

==========

Berikut kami sampaikan daftar pembaruan (update) fitur yang telah mendapatkan perbaikan dan penyesuaian pada ARKAS 4.0.8 per tanggal 10 Oktober 2023, antara lain:


1️⃣ Pembaruan terkait opsi cetak bagian RKAS dimana ada opsi untuk mencetak RKAS untuk semua sumber dana;

2️⃣ Pembaruan redaksi sumber dana di ARKAS 4 BOS menjadi BOSP sesuai dengan regulasi Permendikbud 63 Tahun 2022 dan Permendagri 3 Tahun 2023;

3️⃣ Satuan Pendidikan dapat melakukan pembaruan nominal pajak SSPD untuk menyesuaikan dengan ketentuan daerah;

4️⃣ Penambahan validasi karakter pada nama toko agar pengajuan tutup BKU tidak bermasalah.


Bagaimana cara melakukan pembaruan aplikasi ARKAS versi 4.0.8?

📌 Bagi pengguna ARKAS 3 ⏩unduh installer ARKAS 4 sesuai arsitektur sistem operasi Windows Anda melalui tautan https://s.id/unduharkas4 . Simak panduan konversi lengkap dari ARKAS 3 ke ARKAS 4 melalui tautan berikut https://bit.ly/panduan-konversi   


📌 Bagi pengguna ARKAS 4.0.1 - 4.0.3 ⏩ uninstall ARKAS 4 yang ada di perangkat Anda, dan unduh kembali installer ARKAS 4.0.6 sesuai arsitektur sistem operasi Windows Anda melalui tautan https://s.id/unduharkas4. 


📌 Bagi pengguna ARKAS 4.0.4 dan 4.0.7 ⏩Klik menu "Perbarui Aplikasi" pada ARKAS 4.

⚠️Mohon untuk tidak menutup aplikasi ARKAS sampai proses update selesai

⚠️Pastikan Anda terkoneksi ke internet yang lancar selama proses update.

⚠️Jika perbarui aplikasi melalui menu "Perbarui Aplikasi” tidak berhasil, silakan unduh installer ARKAS 4.0.8 sesuai arsitektur sistem operasi Windows Anda melalui tautan ttps://s.id/unduharkas4. 


Pembaruan ini tidak lepas dari kontribusi dan masukan dari Bapak/Ibu Dinas maupun Satuan Pendidikan. Untuk itu kami ucapkan terima kasih.

Semoga proses penggunaan ARKAS ini kedepannya akan semakin baik lagi. 


Mari beralih ke ARKAS 4, dan mulai proses tata kelola anggaran yang lebih #PraktisNyamanAman. 


Salam,

Tim ARKAS

Sunday, September 24, 2023

INFO PUSAT= Perencanaan penganggaran Dana BOS Tahun 2024 dapat dilakukan dengan mengisi Kertas Kerja 2024 hanya melalui ARKAS 4.0.6.




 Selamat siang

===================

Berdasarkan SE 8787/C/PR.04.01/2023 terkait Penyampaian Rincian Alokasi Dana dan Calon Penerima Dana BOSP Tahun Anggaran 2024, 

mulai tanggal 19 September 2023, satuan pendidikan telah dapat memulai perencanaan tata kelola Dana BOS Tahun 2024.


✅Perencanaan penganggaran Dana BOS Tahun 2024 dapat dilakukan dengan mengisi Kertas Kerja 2024 hanya melalui ARKAS 4.0.6.

✅Untuk informasi mengenai perencanaan tata kelola Dana BOS Tahun 2024, klik https://bit.ly/TataKelolaBOSP2024 


Bagaimana cara melakukan pembaruan aplikasi ARKAS versi 4.0.6?

📌 Bagi pengguna ARKAS 3 ⏩unduh installer ARKAS 4 sesuai arsitektur sistem operasi Windows Anda melalui tautan https://s.id/unduharkas4 . Simak panduan konversi lengkap dari ARKAS 3 ke ARKAS 4 melalui tautan berikut https://bit.ly/panduan-konversi   


📌 Bagi pengguna ARKAS 4.0.1 - 4.0.3 ⏩ uninstall ARKAS 4 yang ada di perangkat Anda, dan unduh kembali installer ARKAS 4.0.6 sesuai arsitektur sistem operasi Windows Anda melalui tautan https://s.id/unduharkas4. 


📌 Bagi pengguna ARKAS 4.0.4 dan 4.0.5 ⏩Klik menu "Perbarui Aplikasi" pada ARKAS 4.

⚠️Mohon untuk tidak menutup aplikasi ARKAS sampai proses update selesai

⚠️Pastikan Anda terkoneksi ke internet yang lancar selama proses update.

⚠️Jika perbarui aplikasi melalui menu "Perbarui Aplikasi" tidak berhasil, silakan unduh installer ARKAS 4.0.6 sesuai arsitektur sistem operasi Windows Anda melalui tautan ttps://s.id/unduharkas4. 


Mari beralih ke ARKAS 4, dan mulai proses tata kelola anggaran yang lebih #PraktisNyamanAman. 


Salam,

Tim ARKAS


Monday, September 18, 2023

Web Binner Strategi Optimalisasi Tata Kelola Dana BOSP Tahun 2024

 

Tindak Lanjut Surat edaran tentang pengiriman lembar kertas kerja RKA Unit setelah pengajuan pengesahan

 tindak Lanjuut dari surat edaran


KEPADA YTH:

TIM BOS SMK NEGERI DAN SWASTA

Bagi Satuan Pendidikan yang telah mengajukan perubahan pada aplikasi RKAS, silahkan dapat mengirimkan lembar kertas kerja RKA Unit yang di download pada RKAS masing-masing sekolah ke Tim BOS SMK Disdikbud Prov Jateng.  Sebagai contoh RKA Unit yang dapat di download oleh sekolah  dibawah ini :


Demikian pemberitahuan ini disampaikan. Atas perhatiannya diucapkan terimakasih.

A.Faiz Humami : 0815.6834.7777

Nadia June : 0822.4341.8586

TIM BOS SMK DISDIKBUD PROV  JATENG.


dpa-unit-tahap-2023-smk n 3 magelang-perubahan  << unduh >>





INFO PUSAT = Mengajukan perubahan pada aplikasi RKAS untuk mengirimkan lembar kertas kerja RKA Unit

 


KEPADA YTH:

TIM BOS SMK NEGERI DAN SWASTA

Bagi Satuan Pendidikan yang telah mengajukan perubahan pada aplikasi RKAS, silahkan dapat mengirimkan lembar kertas kerja RKA Unit yang di download pada RKAS masing-masing sekolah ke Tim BOS SMK Disdikbud Prov Jateng.  Sebagai contoh RKA Unit yang dapat di download oleh sekolah  dibawah ini :


Demikian pemberitahuan ini disampaikan. Atas perhatiannya diucapkan terimakasih.

A.Faiz Humami : 0815.6834.7777

Nadia June : 0822.4341.8586

TIM BOS SMK DISDIKBUD PROV  JATENG.

Thursday, September 14, 2023

MOHON DI CEK DRAFF RKAS BOS PERUBAHAN

 Kepada Bapak  / Ibu waka , kaproke dan bendahara untuk bisa mengecek Draff RKAS Perubahan dana BOS 2023, Memastikan :

  1. Draff RKAS Perubahan BOS bisa di lihat di link berikut << Draff RKAS BOS Perubahan >>
  2. Mengecek anggaran perubahan yang di ajukan ke Admin / Bendahara BOS Sekolah  melalui link / langsung menghadap ke admin / bendahara BOS . memastikan sudah di masuk di Draff RKAS Perubahan BOS
  3. Setelah melakukan penecekan dan dah sesuai mohon untuk bisa mengisi formulir Validasi RKAS Perubahan - pilih rencana anggaran BOSP perubahan - di link berikut << Form Validasi BOS >>
  4. Apabila ada yang tidak sesuai mohon segera menghubungi Admin / Bendahara BOS Sekolah untuk melakukan Pererbaikan .
  5. Perbaikan Akan di layani sampai dengan hari senin 18 September 2023  jam 12.00 WIB. setelah itu perbaikan tidak akan di layani
  6. Mohon bisa mengecek segera dan  telit.
Terimakasih atas kerja samanya 🙏🙏🙏

sumber : https://bospsmkn3mgl.blogspot.com/2023/09/draff-rkas-bos-perubahan.html


Monday, September 4, 2023

LANGKAH – LANGKAH SEBELUM MELAKUKAN PERUBAHAN DI APLIKASI ARKAS 3.4

 LANGKAH – LANGKAH SEBELUM MELAKUKAN PERUBAHAN DI APLIKASI ARKAS

  1. Backup Sebelum Melakukan Penutupan BKU Bulan Agustus

  2. Tutup BKU Bulan Agustus Lalu Lakukan Syncron di Menu Utama.

  3. Lakukan Perubahan Anggaran :

  1. Klik Menu Penganggaran

  2. Klik Aktivasi Kertas Kerja

  3. Back up Kembali bila Ragu melakukan perubahan

  4. Pada Bilah BOS REGULER Klik Menu Perubahan

  5. Apabilaa da Silpa Maka Klik juga di Bilah SILPA BOS REGULER Klik Buat Kertas Kerja Silpa


  1. Kosongkan atau Nol kan Anggaran yang belum di gunakan atau yang masih tersisa dari tabel Atas sendiri (awal) sampai tabel bawah (akhir) dengan urut.

  2. Setelah semua Anggaran yang belum di belanjakan dan terealisasi di kosongkan, catat baik-baik Anggaran sisa dan Tahap 3 untuk di rencanakan dalam Anggaran Perubahan.

  3. Rencanakan Anggaran dengan bijak serta musyawarahkan dengan Tim dan Kepala sekolah.


  1. Cara mencari sisa belanja Pada Anggaran Daya

  1. Bila Menggunakan Satuan Bulan (Internet, Telepon, Listrik)  / tangki (PDAM)

Bila Menggunakan Satuan Kwh (listrik) /m3 (PDAM)



Bos Kinerja apabila sudah melakukan update ke RKAS 4.0 dan terdapat tulisan Bos Kinerja non aktif lewat batas 30 Agustus 2023

 KEPADA YTH:

TIM BOS SMK NEGERI DAN SWASTA


Bagi Satuan Pendidikan yang mendapatkan Bos Kinerja apabila sudah melakukan update ke RKAS 4.0 dan terdapat tulisan Bos Kinerja non aktif lewat batas 30 Agustus 2023 silahkan lakukan :

1. Ubah tanggal pada komputer sekolah menjadi tanggal sebelum 30 Agustus 2023, maka rkas bos kinerja akan terbuka

2. Apabila tidak dapat aktif pada RKAS 4.0 maka silahkan Kembali ke RKAS 3.4 dan lakukan sinkron. Kertas kerja Bos Kinerja akan aktif 


Demikian pemberitahuan ini disampaikan. Atas perhatiannya diucapkan terimakasih.

A.Faiz Humami : 0815.6834.7777

Nadia June : 0822.4341.8586

TIM BOS SMK DISDIKBUD PROV  JATENG.

Sunday, September 3, 2023

Ringkasan Kewajiban Pajak


 

Wednesday, August 23, 2023

CATATAN MENYUSUN RKAS BOPS TAHUN 2023

 



1      Alokasi Dana BOSP Reguler Tahun 2023 agar mengacu pada alokasi yang telah ditetapkan oleh Kemdikbudristek (lihat sheet alokasi BOS SMA, SMK,SLB)

2      Dalam Penyusunan RKAS agar berbasis data dan mendasarkan pada hasil RAPORT PENDIDIKAN  serta mempertimbangkan skala prioritas.

3      Kode SNP, Kode Kegiatan agar mengacu Kode pada Aplikasi RKAS (ARKAS) -> lihat sheet Kode SNP BOS REG (sheet warna kuning), Kode SNP BOSKIN PSP (sheet warna biru) dan Kode SNP BOSKIN PRESTASI (sheet warna hijau)

4      Kode Rekening (belanja Operasi/barang dan jasa, belanja modal) agar mengacu Kode pada Aplikasi RKAS (ARKAS) -> lihat sheet Kode rek belanja operasi dan Kode rek modal (sheet warna ungu)

5      Harga Satuan Barang dan Jasa agar mengacu pada SHB Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.-> lihat sheet SHB (warna merah)

a. Batas maksimal  harga satuan konsumsi (makan+ minum) sesuai SHB Pemprov Jateng adalah Rp 38.000 (sekolah agar menyesuaikan kondisi masing-masing sekolah)

b. Batas makasimal harga satuan konsumsi (snack+minum) sesuai SHB Pemprov Jateng adalah Rp 15.000 (sekolah agar menyesuaikan kondisi masing-masing sekolah)

c  Batas maksimal harga satuan penggandan / fotocopy Rp 300

6        Kegiatan yang sudah menjadi TUPOKSI  Kasek, Wakasek, guru  dan TU  TIDAK BOLEH DIBERI HONOR dan atau KONSUMSI.

7        Rapat yang boleh diberi konsumsi jika rapat tersebut melibatkan pihak luar/masyarakat dan durasi rapat minimal 2 jam.

8        Petugas Dapodik TIDAK DIBERI HONOR  tapi diberi konsumsi per kegiatan.

9        Penulisan Ijasah TIDAK BOLEH DIBERI HONOR DAN ATAU KONSUMSI.

10      Honor Proktor dan Teknisi hanya untuk kegiatan Asesmen dan  OSN.

11      Kepanitiaan apapun TIDAK BOLEH DIBERI HONOR (panitia ujian, panitia PPDB, panitia MPLS dll)

12      TIIDAK BOLEH ADA HONOR DAN ATAU KONSUMSI LEMBUR

13      Siswa Panitia   Asesmen Nasional TIDAK BOLEH DIBERI KONSUMSI

14      Untuk Kegiatan Pengembangan Pembelajaran Berbasis Proyek, Panitia  didik TIDAK BOLEH DIBERI KONSUMSI.

15      Untuk Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Panitia  didik TIDAK BOLEH DIBERI KONSUMSI.

16      Cetak raport, SKL, dokumen-dokumen sekolah TIDAK BOLEH ADA HONOR DAN ATAU KONSUMSI.

16      Cetak / penggandaan hanya dokumen-dokumen untuk arsip sekolah bukan untuk kepentingan pribadi Guru/TU

17      Pembelian aplikasi hanya untuk aplikasi pembelajaran.

18      Tidak boleh ada bantuan pulsa untuk Kasek,Wakasek, Kasubag TU, Tenaga Administrasi (operator dapodik, arkas, siperkasa, e raport e KTSP, SIM Aset dll)

19      Tidak boleh untuk pembangunan pagar dan pembangunan gedung baru serta rehabilitasi sedang s.d berat

20      *) Kasubag TU hanya untuk Satuan Pendidikan Negeri

 

 

Jika pembina extra dari dalam dan bukan tupoksinya dapat diberi honor, contoh guru matematika memiliki sertifikat