Thursday, March 28, 2024

Info dari Pusat Perubahan BOP berdapak ke BOS

 


Tuesday, March 5, 2024

INFO PUSAT = Rakor Validitas Data Input Kertas Kerja Daftar Transaksi Harian (DTH) Penerimaan Pajak Pusat

 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah mengundang Anda untuk bergabung ke rapat Zoom yang terjadwal.


Topik: Rakor Validitas Data Input Kertas Kerja Daftar Transaksi Harian (DTH) Penerimaan Pajak Pusat 

Waktu: 5 Mar 2024 09:00 Jakarta


Bergabung Zoom Rapat

https://zoom.us/j/98573050258?pwd=UGM2MVJKUEdKMmFDSk1Ock1XdUo0UT09


ID Rapat: 985 7305 0258

Kode Sandi: pdkbagkeu



MATERI BISA DI UNDUH DI SISNI << UNDUH >>


Sunday, March 3, 2024

INFO PUSAT DARI BANTEN

 Assalamualaikum Bapak/Ibu pengelola BOSP, mohon maaf menganggu waktu liburnya. Izinkan kami menyampaikan hasil rapat beweekly yang diselenggarakan pada hari jumat kemarin 1 Maret 2024 dengan tim BOSP pusat. 

Ada 6 konteks Isu & kondisi yang terjadi saat ini berkenaan dengan ARKAS terutama inkonsistensi BKU sebagai berikut :

Inkonsisten BKU 

Muncul perbedaan data BKU antara data BKU di ARKAS 4  tidak sama dengan yang tersimpan di MARKAS 


Nominal Carryover Belum Tercatat

Carryover SiLPA 2022 tidak dapat dicatat di ARKAS sehingga menyebabkan selisih pada realisasi Pelaporan 2023 Satdik 


Nominal Salur Tidak Sesuai

Pencatatan Salur di ARKAS 4 Satdik terjadi double atau kurang  menyebabkan angka tidak sesuai dengan realisasi riil 


Nominal SiLPA Tidak Sesuai

Pencatatan SILPA di ARKAS 4 Satdik terjadi double atau kurang menyebabkan angka tidak sesuai dengan realisasi riil 


Penerima Dana Cadangan Belum Aktivasi BKU

Satdik tidak dapat aktivasi BKU 2023 karena tercatat hanya menerima Tahap 2 (dana cadangan) dan tidak menerima Tahap 


Saldo Akhir Tercatat Minus 

Saldo di MARKAS tercatat minus dikarenakan realisasi pembelanjaan tercatat melebihi dana yang dimiliki.

Untuk SiLPA 1 rupiah masih dalam tahap pembetulan data. Tetapi kalau data sudah dibetulkan satdik bisa melakukan hal berikut :

1. Kondisi belum aktivasi BKU -> Mencoba kembali aktivasi BKU dan melihat apakah ketika konfirmasi penerimaan dana sudah sesuai atau belum

2. Kondisi sudah aktivasi BKU -> Lakukan perbarui data BKU 


Terkait isu tanggal SiLPA tercatat 1 Januari 1970, ada dua kondisi dan pastikan pakai ARKAS 4.1.6 :

1. Kondisi Belum aktivasi BKU -> Maka satdik sudah bisa aktivasi BKU dan bisa melihat apakah sudah berubah tanggal SiLPAnya atau belum

2. Kondisi sudah aktivasi BKU dan salah simpan : Satdik bisa lakukan perbarui data BKU dan lihat apakah data SiLPAnya sudah berubah atau belum

Saat ini untuk satdik yang menerima kondisi di atas ada kemungkinan karena satdik masuk kondisi :

1. Tahun anggaran 2023 tidak menerima BOSP sama sekali

2. Tahun anggaran 2023 menerima BOSP tapi tidak lapor sama sekali

Untuk kondisi poin 1 sedang ada perbaikan data biar satdik bisa melanjut aktivasi BKU


LANGKAH PENYELESAIAN  ISU << lihat >>




JADWAL PENYUSUNAN RKAS BOS REGULER TAHUN 2024