Wednesday, January 10, 2024
Thursday, January 4, 2024
info pusat pelaporan tahap 2 Bos 2023
KEPADA YTH:
TIM BOS SATDIKMEN DAN SATDIKSUS NEGERI DAN SWASTA
DI PROVINSI JAWA TENGAH
Kami beritahukan dengan hormat, sehubungan dengan adanya Kebijakan Pusat menghilangkan menu pergeseran dan perubahan pada ARKAS di awal Tahun 2024 ini yang berakibat Satuan Pendidikan yang belum mengajukan RKAS Perubahan Dana BOS Tahun 2023 TIDAK DAPAT MEMBUAT BKU BULAN SEPT S.D DESEMBER 2023, kami disampaikan hal-hal sbb :
1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pernah menerbitkan Nota Dinas Nomor 422.7/01911 tanggal 29 September 2023 tentang Penyusunan RKAS Perubahan BOS Satdikmen dan Satdiksus Negeri dan Swasta Tahun 2023 melalui aplikasi RKAS di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, dimana pada poin 4 dan 5 bahwa Seluruh Tim BOS satdikmen, satdiksus negeri dan swasta penerima BOS Tahun 2023 agar segera menginput RKAS Perubahan BOS Tahun 2023 pada Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS), setambat-lambatnya tanggal 5 Oktober 2023 dan setelah RKAS Perubahan di sah kan, Tim BOS satdikmen,satdiksus negeri dan swasta agar segera menyusun dan menutup BKU bulan September (terlampir).
2. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pernah menerbitkan Nota Dinas Nomor 422.7/02308 tanggal 7 Desember 2023 tentang Pengumpulan Laporan Ringkas BOS Reguler SMA,SMK, SLB Negeri dan Swasta Semester II Tahun 2023 pada poin 1 bahwa bagi TIM BOSP SMA,SMK,SLB yang belum menyusun RKAS Perubahan pada aplikasi RKAS (ARKAS) agar terlebih dahulu menyusun dan mengajukan pengesahan RKAS Perubahan karena syarat untuk dapat membuat Buku Kas Umum (BKU) bulan September harus terlebih dahulu menyusun dan mengajukan pengesahan RKAS Perubahan Pengajuan pengesahan RKAS paling lambat pada tanggal 12 Desember 2O23 (terlampir)
Sehubungan dengan Nota Dinas tersebut diatas maka dapat disampaikan hal-hal sbb:
1. Bahwa pada dasarnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah sudah beberapa kali mengingatkan satuan pendidikan agar segera menyusun RKAS Perubahan sebagai syarat untuk penyusunan BKU Bulan September s.d Desember 2023 baik pada saat rakor maupun melalui Nota Dinas. Untuk itu bagi satuan pendidikan yang belum mengajukan RKAS Perubahan s.d Akhir Desember 2023 maka pada Tahun 2024 ini tidak dapat mengajukan RKAS Perubahan yang berakibat tidak dapat menyusun BKU bulan September s.d Desember 2023.
2. Satdikmen dan satdiksus yang tidak dapat dilaporkan pada BKU September sampai dengan Desember akan dianggap SILPA dan pencairan tahap 1 tahun 2024 akan dipotong sejumlah saldo BKU bulan Agustus.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan. Atas perhatiannya diucapkan terimakasih
TIM BOS DISDIKBUD JATENG
--------------------------------------------------
Pangapunten Link kawulo gantos
s.id/RINGKASBOSREGSM2THP22023CD8
Link Cabdin
meniko ingkang link Cabdin nggih. nanti laporan di buat jadi 1 folder diberi nama sekolah diupload di link Cabdin dan email dinas induk. suwun. bisa di kirimkan ke Bendahara BOS Reguler SMK Negeri dan Swasta Kota Magelang 😊🙏🙏
Thursday, December 14, 2023
Sunday, December 3, 2023
Kami beritahukan dengan bahwa TA 2023 akan berkhir(tinggal 30 hari lg), untuk itu dimohon TIM BOS SMK
KEPADA YTH:
TIM BOS SMK NEGERI DAN SWASTA PROVINSI JAWA TENGAH
Kami beritahukan dengan bahwa TA 2023 akan berkhir(tinggal 30 hari lg), untuk itu dimohon TIM BOS SMK agar:
1. Mengajukan RKAS Perubahan bagi yg blm ajukan RKAS perubahan baik BOSREG maupun BOSKIN krn syarat membuat BKU bln Sept hrs ajukan RKAS Perubahan walau tdk berubah.
2.SEGERA menbayar langganan 2 ( listrik, telp, PDAM, internet ) bulan Desember
3. Setelah membayar langganan2 bln Desember Agar SEGERA mengajukan RKAS PERGESERAN KE -3 PALING LAMBAT TGL 10 DES 2023
4. Melakukan transaksi SIPLah paling lambat tgl 15 Desember 2023, krn transaksi SIPLah akan ditutup pertengahan Des 2023.
5. SEGERA menyusun BKU sd Bulan Des 2023, Diharapkan SEMUA TIM BOS SMK NEGERI DAN SWASTA menyusun BKU DES tepat waktu pd tgL 31 DES 2023.( baik BOSREG maupun BOSKIN)
6. Mulai menghitung sisa dana BOS pada akhir Des 2023.
7. MENYETORKAN SALDO KAS TUNAI KE REKENING BOS SEBELUM TGL 31 DES 2023 BAIK SMA NEGERI MAUPUN SMA SWASTA, KRN PADA AKHIR DES 2023 TIDAK BOLEH ADA SALDO KAS TUNAI ( SEMUA SALDO HARUS DI SETOR KE REKENING BOS).
8. Semua Bend BOS AGAR MEMASTIKAN TIDAK ADA TRANSAKSI DI TIAP AKHIR BULAN krn transaksi tsb tidk akan terbaca di lsman bos saluran yg pd akhirnya dianggap sbg saldo BOS ( akan jd faktor pemotong di Th 2024).
Demikian prmberitahuan ini disampaikan. Atas perhatiannya diucapkan terimakasih
TIM BOS DISDIKBUD JATENG
Wednesday, November 29, 2023
input dana Bantuan Pemerintah (BANTAH) pada SIPERKASA
Assalamualaikum Bapak Ibu Kepala SMK Negeri mohon izin menyampaikan Nota Dinas Pendataan Penerima Bantuan Pemerintah di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023, sehubungan dengan hal tersebut dimohon bantuan Bapak Ibu sebagai berikut :
1. Untuk menginput dana Bantuan Pemerintah (BANTAH) pada SIPERKASA dan menyampaikan Surat Pernyataan bermaterai sebagaimana terlampir;2. Pada poin 1 dimaksud agar :
a. Satuan pendidikan Negeri penerima maupun tidak menerima Bantuan Pemerintah Wajib menyampaikan Surat Pernyataan;
b. Mengupload dokumen Surat/Penetapan penerima Bantuan Pemerintaf dan Surat Pernyataan paling lambat hari Senin, 4 November 2023 pada link : s.id/PENDATAANBANTAH23CD8
Terima kasih🙏
panduan input bantah << lihat >>
Monday, November 27, 2023
LIVE Persiapan penyaluran BOSP TA 2024 yang lebih cepat, tepat, akurat, dan bermanfaat.
Bulan November hendak berlalu
Musim hujan pun telah datang
Sobat #BOSP semoga sehat selalu
Jangan bimbang, besok ada Webinar Persiapan Penyaluran untuk tahun mendatang 🥳🥳
Durian ucok khasnya kota medan
Pempek khasnya Kota Palembang
Agar salurnya tidak telat berbulan-bulan
Yuuuks kita siap2 dari sekarang
Sobat #BOSP, tidak lama lagi penyaluran 2024 akan kita lakukan. Sejauh manakah persiapan kita?
Sudahkah merapikan dan menginputkan laporan hingga bulan ini atau belum sama sekali? 😊
Sudahkah atur strategi kolaborasi penyaluran tepat waktu dengan sekolah?
Atau masih bingung dengan peran APIP? Seperti apakah mekanismenya? Lebih sederhanakah?
Untuk tahu jawabannya, mari kita simak dan saksikan Webinar BOSP: Persiapan Penyaluran Dana BOSP TA 2024 kolaborasi dengan Kemenkeu dan Kemendagri yang dilaksanakan pada:
🗓 : Selasa, 28 November 2023
⏰ : pukul 13.00 WIB
📍 : https://youtube.com/live/H5RoNMb2hZk?feature=share
Tidak lupa mimin ucapkan Selamat Hari Guru Nasional, Mari kita Serentak Bergerak Rayakan Merdeka Belajar wujudkan penyaluran dana BOSP yang lebih cepat, tepat, akurat, dan bermanfaat.
Thursday, November 9, 2023
RKAS 2024 SMK N 3 Magelang
Berikut kami kirimkan link unduh RKAS 2024 yang sudah di sahkan dinas Provinsi, sebagai ajuan penggunaan dana BOS tahun 2024 , link RKAS BOS awal << unduh >>












